PROFESI
DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Sebelum kita melihat lebih jauh tentang profesi di bidang teknologi
informasi, pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah apakah pekerjaan di
bidang teknologi informasi tersebut dapat dikatakan sebagai suatu profesi ?
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya
terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang
bergelut di dunia perangkat lunak ( software ), baik mereka yang merancang
system operasi,database maupun system aplikasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
- Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah
mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
- Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang
berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini,
terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
- Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
Profesi di Bidang TI Sebagai
Profesi
Untuk mengatakan
apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan, criteria pekerjaan tersebut
harus diuji.
Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar
mengoperasikan ), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai
staf operator tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun seorang software
engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang
bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki
pengalaman kerja di bidangnya.
Julius Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki
oleh software engineer sehingga
pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1.
Kompetensi
Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut
professional software engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan
dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.
2.
Tanggung jawab pribadi
Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya
sebagai tanggung jawab pribadi.
Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan
benar, seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam
pengembangan perangkat lunak, seperti :
a.
Bidang ilmu metodologi
pengembangan perangkat lunak
b.
Manajemen sumber daya
c.
Mengelola kelompok kerja
d.
Komunikasi
Pekerjaan di Bidang TI
Standar Pemerintah
Mengingat
pentingnya teknologi informasi bagi pembangunan bangsa maka pemearintah pun
merasa perlu membuat standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi
pegawainya.
Institusi
pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi
informasi sejak tahun 1992.
Klasifikasi
pekerjaan ini mungkin masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan
pada teknologi informasi secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih
kurang jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Pegawai Negri Sipil
yang bekerja dibidang teknologi informasi, disebut pranata computer. Beberapa
penjelasan tentang pranata computer sebagai berikut :
a.
Pengangkatan Pejabat Pranata
Komputer
Pengangkatan Pegawai Negri Sipil dalam jabatan Pranata Komputer ditetapkan oleh Mentri, Jaksa Agung,
Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi / Tinngi Negara. Pimpinan Lembaga
Pemerintah Nondepartemen dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1.
b.
Syarat-Syarat Jabatan Pranata
Komputer
-
Bekerja pada satuan organisasi
instansi pemerintah dan bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan
dan mengambangkan system dan atau program penelolahan dengan computer.
-
Berijazah serendah-rendahnya
Sarjana Muda / D3 atau yang sederajat.
-
Memiliki pendidikan dan atau
latihan dalam bidang computer dan pengalaman melakukan kegiatan di bidang
computer.
-
Memiliki pengetahuan dan atau
pengalaman dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang computer.
-
Setiap unsure penilaian
pelaksanaan pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik
c.
Jenjang dan Pangkat Pranata
Komputer
- Pembebasan sementara Pranata Komputer
Untuk tetep berada pada jalur profesionalitasny,
pemerintah juga menetapkan bahwa Pranata Komputer harus dapat mengumpulkan
angka kredit minimal. Angka kredit minimal yang harus dikumpulkan adalah :
1. Asisten Pranata Komputer Madya sebanyak 20 angka kredit
2. Asisten Pranata Komputer sebanyak 20 angka kredit
3. Ajun Pranata Komputer Muda Sebanyak 20 angka kredit
4. Ajun Pranata Komputer Madya sebanyak 50 angka kredit
5. Ajun Pranata Komputer sebanyak 50 angka kredit
6. Ahli Pranata Komputer Pratama sebanyak 100 angka kredit
7. Ahli Pranata Komputer Muda sebanyak 100 angka kredit
8. Ahli Pranata Komputer Madya sebanyak 150 angka kredit
9. Ahli Pranata Komputer Utama Pratama sebanyak 150 angka kredit
10.
Ahli Pranata Komputer Utama
Muda sebanyak 150 angka kredit
- Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer Pejabat Pranata Komputer diberhentikan dari jabatannya, apabila Pejabat Pranata Komputer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang dipersyaratkan dalam waktu 3 tahun setelah pembebasan sementara.
Selain itu, Pejabat Pranata Komputer juga dapat diberhentikan dari
jabatannya, apabila Pejabat Pranata Komputer dijatuhi hukuman disiplin Pegawai
Negri Sipil berdasarkan peraturan Pemerintah No.30 tahun 1980 dengan tingkat
hukuman disiplin berat yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap.
Standarisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC
Adalah jenis pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi
informasi. Yang sering digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi
di bidang teknologi informasi menurut SRIG-PS
SEARCC.
SEARCC ( South Asia
Regional Computer Confideration ) merupakan suatu
forumatau badan yang beranggotakan himpunan professional IT ( Information
Technology-Teknologi Informasi ) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk
pada Februari 1978, di Singapura oleh 6 ikatan computer dari Negara-negara
tetangga seperti Hongkong, Indonesia Malaysia, Filipina, Singapura dan
Thailand.
Indonesia sebagai anggota SEARCC telah aktif turu serta dalam berbagai
kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS ( Special Regional Interest Group on
Professional Standarisation ) yang mencoba merumuskan standarisasi
pekerjaan dalam dunia teknologi informasi.
Model SEARCC
untuk pembagian jobdalam lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang
mempertimbangkan jenis pekerjaan dan tingkat keahlian ataupun tingkat
pengetahuan yang dibutuhkan.
Beberapa
kriteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
- Cross Country, cross-enterprise applicability
Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan
dengan kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut,serta memiliki
kesamaan pemahaman atas setiap fungsi pekerjaan.
- Function Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa
gelar atau title yang diberikan dapat saja berbeda, tapi yang penting fungsi
yang diberikan pada pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda
pada Negara yang berbeda.
- Testable / certificable
Klasifikasi pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi
yang didefinisikan dapat diukur / diuji.
- Applicable
Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterakan pada region
masing-masing.
Gambar
Model Klasifikasi yang direkomendasikan
Setiap jenis
pekerjaan dari skema di atas masing – masing memiliki 3 tingkatan, yaitu:
1. Supervised ( terbimbing )
Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutukan pengawasan
dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
2. Moderately supervised (
madya )
Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan
untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
3. Independent / Managing (
mandiri )
Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar